You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan, Pemkot Jakpus Sosialisasikan PSBB Selama Tiga Hari
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Kembali Aktifkan Gugus Tugas RW

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mempersiapkan kegiatan sosialisasi pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 14-16 September 2020.

Senin besok kita baru mulai sosialisasi

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan sosialisasi ini berikan agar masyarakat dapat lebih taat terhadap aturan PSBB seperti semula. Adapun bentuk pengetatan yang diterapkan antara lain membatasi jumlah pekerja 50 persen, dan tempat makan hanya untuk take away.

Kebijakan Rem Darurat Didukung DPRD DKI

"Senin besok kita baru mulai sosialisasi, kemarin kita juga sudah arahin seluruh camat dan lurah untuk mengaktifkan kembali gugus tugas RW," kata Irwandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/9).

Ia melanjutkan, di Jakarta Pusat sendiri terdapat 390 RW. Apabila terdapat masyarakat yang melanggar aturan PSBB ini, pihaknya siap memberikan sanksi berupa kerja sosial selama 20 menit atau denda sebesar Rp 250 ribu. Bahkan saat ini sudah diberlakukan denda progresif bagi pihak yang kedapatan mengulangi kesalahannya.

"Kalau ada pelanggar lebih satu kali, maka akan kita kenakan sanksi dua hingga tiga kali lipat, sesuai catatanya dia telah melanggar berapa kali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3103 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye815 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye781 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik